Layanan Sertifikasi Halal MUI Kabupaten Lamongan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mendukung terwujudnya produk yang halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. Melalui layanan Informasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal, MUI Kabupaten Lamongan memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha dalam proses memperoleh sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, MUI Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan (UNISLA) sebagai mitra pendamping dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), maupun industri.
Kerja sama ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal.
- Membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan sertifikasi halal.
- Memberikan pendampingan teknis dalam pengajuan sertifikasi halal.
- Mendukung penguatan ekosistem halal di Kabupaten Lamongan.
Melalui layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi terkait:
- Prosedur pengajuan sertifikasi halal
- Persyaratan administrasi dan dokumen
- Pendampingan pengajuan melalui sistem sertifikasi halal nasional
- Konsultasi produk dan proses produksi halal
- Pembinaan dan edukasi halal bagi UMKM
Dengan adanya layanan Info Halal, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Lamongan dapat lebih mudah dalam memperoleh sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah, kepercayaan konsumen, serta daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun global.
Layanan yang Tersedia
- Konsultasi Sertifikasi Halal
- Pendampingan Pengajuan Sertifikat Halal
- Edukasi dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal
- Pembinaan UMKM Halal
- Informasi Regulasi dan Kebijakan Halal
Kontak Layanan Halal
📍 Kantor MUI Kabupaten Lamongan
Jl. Lamongrejo No 24 Lamongan
📞 Kontak Layanan Halal :
Telp / WhatsApp : 0822-4449-4852

