Lamongan — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan meluncurkan layanan digital bertajuk “Halo MUI” untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan keagamaan, seperti konsultasi agama, sertifikasi halal, informasi fatwa, hingga layanan perpustakaan.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Lamongan, Tsalits Fahami, menjelaskan bahwa layanan tersebut dikelola oleh tim khusus dan terintegrasi dengan sistem yang ada di MUI Provinsi Jawa Timur.
Menurut dia, kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan dengan lebih cepat dan mudah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform tersebut untuk memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan keagamaan sekaligus mengakses layanan yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal.
Wakil Ketua Umum MUI Lamongan, KH M. Said Humaidy, menuturkan bahwa MUI memiliki dua peran utama, yakni sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) dan mitra pemerintah (Shadiqul Hukumah).
Ia menegaskan bahwa MUI berkomitmen membantu masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan keummatan sekaligus berkontribusi dalam menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Lamongan menyampaikan apresiasi atas peluncuran layanan digital tersebut.
Menurutnya, MUI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pembinaan kehidupan spiritual masyarakat, tetapi juga dalam penguatan pembangunan sosial dan ekonomi.
Peluncuran layanan digital itu ditandai dengan prosesi penempelan tangan pada layar digital oleh Bupati Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, KH M. Said Humaidy, dan Tsalits Fahami.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pengukuhan sebanyak 81 pengurus MUI dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan untuk masa khidmat 2025–2030.







