Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan
MUI TV
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri
No Result
View All Result
Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Desa se-Kecamatan Deket Dikukuhkan, Diingatkan Tanggungjawab Menjaga Umat dari Aliran Sesat

by muil
July 14, 2026
MUI Desa se-Kecamatan Deket Dikukuhkan, Diingatkan Tanggungjawab Menjaga Umat dari Aliran Sesat
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Deket Lamongan resmi dikukuhkan di Pendopo Kecamatan pada hari Selasa, (14/07/2026).

Bertugas membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa, Ketua MUI Lamongan Drs. KH. Masyhudan Zakaria, MA kemudian dibaiat dan dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I

Dalam sambutan pengarahan, Kiai Said Khumaidi menyampaikan bahwa pengurus MUI adalah kolaboratif yang mempunyai tugas salah satunya riayatul ummah (menjaga umat) dari aliran menyesatkan

“MUI memasukan unsur organisasi NU dan MD di jajaran pengurus MUI, dan MUI adalah patner pemerintah dari pusat sampai MUI Desa. Tugas MUI termasuk menjaga dari ajaran sesat”. Tuturnya

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada 10 kreteria pemikiran/keyakinan sesat yang harus diwaspadai menurut MUI

“Sepuluh kreteria aliran sesat di Indonesia menurut MUI yaitu mengingkari (menambah/mengurangi) rukun iman yang enam, mengikuti aqidah yang bertentangan Al Qur’an serta Sunnah, meyakini adanya wahyu setelah Al Qur’an, mengingkari otentitas dan kebenaran isi Al Qur’an, menafsirkan al Qur’an tanpa kaidah ilmu tafsir, mengingkari Al Sunnah sebagai sumber hukum Islam, merendahkan martabat Nabi SAW dan para rasul yang lain, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah dan syari’at yang mahdloh dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil yg sah”. Tambah Kiai yang akrab disapa Kiai Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Deket KH. Nurul Hidayat dalam sambutannya mengaskan bahwa hadirnya MUI Desa adalah berkhidmat dan memberi manfaat

“MUI di tingkat Desa itu ya bisa berkhidmat di Desanya masing-masing, dibentuknya MUI Desa ada fungsinya di Desa”. Ujar Kiai Dayat

Selaras dengan itu, Camat Deket Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., MM berpesan tentang pentingnya sinergi dalam kebaikan dan kemanfaatan.

“Sebelumya kami sampaikan selamat dan sukses pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Deket. MUI Desa adala Ulama yang harus sinergi dengan umuro Desa, koordinasi dalam menjalankan program MUI”. Ucapnya

Hadir dalam kegiatan pengukuhan, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, MWCNU Deket, PC Muhammadiyah, Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Rofian, staf MUI Lamongan Kemaludin, pengurus MUI Deket dan seluruh kepala Desa se-Kecamatan Deket. (red/Han)

Previous Post

MUI Desa se-Kecamatan Ngimbang Dikukuhkan, Diwanti-wanti Menjadi Agen Rahmatal Lil Alamin

Next Post

MUI Desa se-Kecamatan Maduran Dikukuhkan, Dibekali Kekuatan Persatuan

Artikel Terkait

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
88
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
16
MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

July 16, 2026
36
MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

July 15, 2026
14
Next Post
MUI Desa se-Kecamatan Maduran Dikukuhkan, Dibekali Kekuatan Persatuan

MUI Desa se-Kecamatan Maduran Dikukuhkan, Dibekali Kekuatan Persatuan

Recent News

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
88
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
16
MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

July 16, 2026
36
MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

July 15, 2026
14
Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan

Gedung MUI Lamongan
Jl. Lamongrejo No 24 Lamongan
Tlpn 0897-5557-555

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Bayan
  • Berita
  • Fikih
  • Foto

Berita Terbaru

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 MUI Lamongan - All Right Reserved. Design by Aufarlabs.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri

© 2026 MUI Lamongan - All Right Reserved. Design by Aufarlabs.