Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Deket Lamongan resmi dikukuhkan di Pendopo Kecamatan pada hari Selasa, (14/07/2026).
Bertugas membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa, Ketua MUI Lamongan Drs. KH. Masyhudan Zakaria, MA kemudian dibaiat dan dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I
Dalam sambutan pengarahan, Kiai Said Khumaidi menyampaikan bahwa pengurus MUI adalah kolaboratif yang mempunyai tugas salah satunya riayatul ummah (menjaga umat) dari aliran menyesatkan
“MUI memasukan unsur organisasi NU dan MD di jajaran pengurus MUI, dan MUI adalah patner pemerintah dari pusat sampai MUI Desa. Tugas MUI termasuk menjaga dari ajaran sesat”. Tuturnya
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada 10 kreteria pemikiran/keyakinan sesat yang harus diwaspadai menurut MUI
“Sepuluh kreteria aliran sesat di Indonesia menurut MUI yaitu mengingkari (menambah/mengurangi) rukun iman yang enam, mengikuti aqidah yang bertentangan Al Qur’an serta Sunnah, meyakini adanya wahyu setelah Al Qur’an, mengingkari otentitas dan kebenaran isi Al Qur’an, menafsirkan al Qur’an tanpa kaidah ilmu tafsir, mengingkari Al Sunnah sebagai sumber hukum Islam, merendahkan martabat Nabi SAW dan para rasul yang lain, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah dan syari’at yang mahdloh dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil yg sah”. Tambah Kiai yang akrab disapa Kiai Pancasila
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Deket KH. Nurul Hidayat dalam sambutannya mengaskan bahwa hadirnya MUI Desa adalah berkhidmat dan memberi manfaat
“MUI di tingkat Desa itu ya bisa berkhidmat di Desanya masing-masing, dibentuknya MUI Desa ada fungsinya di Desa”. Ujar Kiai Dayat
Selaras dengan itu, Camat Deket Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., MM berpesan tentang pentingnya sinergi dalam kebaikan dan kemanfaatan.
“Sebelumya kami sampaikan selamat dan sukses pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Deket. MUI Desa adala Ulama yang harus sinergi dengan umuro Desa, koordinasi dalam menjalankan program MUI”. Ucapnya

Hadir dalam kegiatan pengukuhan, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, MWCNU Deket, PC Muhammadiyah, Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Rofian, staf MUI Lamongan Kemaludin, pengurus MUI Deket dan seluruh kepala Desa se-Kecamatan Deket. (red/Han)






