Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Lamongan masa khidmat 2026-2031 resmi dikukuhkan di Pendepo Kecamatan Lamongan pada hari Kamis, (16/07/2026).
Bertindak sebagai petugas pembaca SK pengangkatan MUI Desa se-Kecamatan Lamongan, Ketua MUI Lamongan Drs. KH. Masyhudan Zakaria, MA kemudian dibaiat serta dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I
Dalam sambutan pengarahan, Wakil Ketua MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi memberikan apresiasi yang luar biasa kepada MUI Desa se-Kecamatan Lamongan karena menyuguhkan semangat berkhidmat kepada umat.
“Yang dilantik menjadi MUI Desa ini tidak hanya ikut satu organisasi saja tapi banyak organisasi, menurut saya ini tidak masalah. Intinya sergep aktif, manfaatnya banyak insyaAllah diberi umur panjang. Doa orang banyak akan diijabah oleh Allah’. Tutur Kiai Said
Kiai Said memberi wejangan kepada yang baru dikukuhkan untuk tidak kendor dalam menjalankan tugas keumatan yang akan diemban selama 5 (lima) tahun kedepan.
“MUI itu tempatnya ilmu, ketika khidmah baik pada ilmunya Allah maka akan diberikan kemudahakan oleh Allah sebagaimana janjinya di QS. Muhammad: 7, Intansurullaha yansurkum (“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu). Pesannya

Lebih lanjut, Kiai Said mengingatkan bahwa pengurus MUI itu sudah tidak boleh individualis, harus ada kebersamaan serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam pelayanan keumatan.
“Yang dikukuhkan menjadi MUI Desa sekarang sudah menjadi milik orang banyak, mungkin awalnya dari ormas tertentu. Ketika menjadi milik orang banyak maka ayo diatur bersama, diatur melalui aspirasi dan keterwakilan biar ada masukan”. Ucapnya
Dalam akhir pengarahan, Kiai Said membeberkan tentang keberhasilan-keberhasilan MUI dalam menyelesaikan masalah dengan kecakapan dan keluwesan.
“Dalam perjalanannya, MUI sudah banyak menyelesaikan masalah mulai dari hokum, sosial, pemerintahan dan sampai pada jinayat, yang terakhir ini kebanyakan ikut memberikan urun rembuk. MUI bisa menyelesaikan masalah meskipun mungkin sedang dalam panas-panasnya karena kemampuan memutuskan secara cerdik, lah hal ini yang kami minta dilakukan juga oleh MUI Desa. Pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Kecamatan Lamongan Drs. KH. Chozin Atqon, M.Ag menegaskan bahwa MUI mempunya tanggung jawab besar sebagai pewaris Nabi.
“MUI mempunyai tugas yang tidak ringan, MUI mewarisi nabi dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar”. Ujar Kiai Chozin
Kiai Chozin menuturkan bahwa dalam melaksanakan tanggungjawab sebagai pengurus MUI itu kuncinya pada kebersamaan dan komuniasi yang dibangun.
“Secara formal kita berkumpul dan melaksanakan tugas, mendukung satu sama lain adalah cara terbaik dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diemban’. Tuturnya
Hal yang sama juga disampiakan Camat Lamongan H. Agus Hendrawan, S.STP., M.A.P bahwa kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah dengan MUI akan melahirkan kelancara dan dapat membuka solusi yang dicari.
“Ada yang istimewa dari para ulama yang ada di MUI, karena dalam mata masyarakat beliau dipandang sangat positif. Ketika dalam pelaksanaan sesuatu yang dikerjakan oleh pemerintah ada kebuntuhan, maka bersama dengan para kiai akan ditemukan solusi”. Ungkap Camat Lamongan
Kegiatan pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Lamongan terlihat sangatn khidmat dan meriah, hadir dalam kesempatan tersebut Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Rofi’an, KUA Lamongan, Polsek, Danramil, Pengurus MUI Lamongan, ketua MWCNU Lamongan, ketua PC Muhammadiyah dan Lura/Kades se-Kecamatan Lamongan. (red/Han)







