Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Pucuk masa khidmat 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh MUI Lamongan di Pendopo Pucuk pada hari Kamis, (16/07/2026).
Bertugas membacakan SK Pengukuhan, Sekretaris Umum MUI Lamongan Drs. KH. M. Tsalits Fahami, MM kemudian menjadj pemimpin pengukuhan pengurus MUI Desa oleh Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Ahmad Lazim, M.Pd.
Dalam kesempatan pengukuhan, Camat Pucuk Nurul Misbah, S.H., M.M. mengatakan bahwa MUI patner pemerintah dalam memperkuat mental spiritual
“MUI itu mitra pemerintah khususnya dalam pembangunan mental spirirual. MUI Desa kami harapkan menjadi garda depan dalam menjadikan desa yang aman, religius, sejahtera dan harmonis”. Ujarnya
Selain mental spiritual, MUI juga diminta membantu memperkuat program pemerintah untuk kesejahteraan masayarakat.
“MUI diharapkan ikut mensukseskan program pemerintah, seperti program Ketahanan pangan, Sekolah Rakyat, MBG, dan lain-lain”. Tambah Camat Pucuk
Ketua MUI Pucuk KH. M. Nurul Huda juga menegaskan bahwa MUI sebagai bagian sinergitas kesuksesan pemerintah dalam menjalankan programnya.
“MUI Kecamatan selalu bersinergi dengan pemerintahan Kecamatan. Setiap jumat legi ada program bersama menyapa warga dengan melaksanakan sholat jumat di masjid desa bergantian. Hal ini dihadiri MUI Kecamatan, bapak Camat dan anggota forkopimcam. Ini harus terus kolaborasi karena ulama itu tiang Agama, sedangkan umaro’ adalah tiang Negara”. Ungkan Kiai Nurul
Senada dengan itu, Ketua MUI Lamongan KH. Masnur Arif, SH dalam sambutan pengarahannya juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah (shadiqu al-hukama) yang harus selalu bersinergi dalam menjaga dan memastikan terlaksananya ajaran agama (hirasau ad-din) serta mengatur urusan dunia (siyasatu ad-dun-ya).
“Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ juz 1/17 mengatan: Agama/ulama dan kekuasaan negara/pemerintah adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan negara adalah pengawal. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan runtuh sedangkan sesuatu yg tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan”. Tutur Kiai Masnur
Ia juga menambahkan bahwa MUI juga berkepentingan untuk memastikan pemerintah diberikan kelancaran mengurus masyarakat.
“Ibnu Taimiyah dlm As-Siyasah as-Syar’iyah fi Shulhi ra’yi wara’iyyah, hal 168, mengatakan: Penting diketahui bahwa adanya pemerintah/kekuasaan untuk mengatur urusan manusia adalah termasuk kewajiban besar dalam agama. Bahkan tidak akan tegak agama atau dunia tanpa adanya kekuasaan”. Tambahnya
Manifestasi dari tugas utama MUI tersebut adalah terwunudnya masyarakat yang religius (mutaddayyin), sadar akan pentingnya membangun infra struktur kebudayaan (mutamaddin) serta terwujudnya tatanan masyarakat bangsa yg baik dan sejahtera (baldah thayhibah). Pungkas Kiai Masnur
Hadir dalam kegiatan pengukuhan di Pendopo Kecamatan Pucuk, Polsek, Danramil, KUA, Pengurus MUI Kecamatan dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pucuk. (red/Han)






