Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Maduran resmi dikukuhkan oleh DP-MUI Lamongan di Pendopo Kecamatan Maduran pada hari Selasa, (14/07/2026)
Bertugas membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa, Sekretaris Umum MUI Lamongan Drs. KH. Tsalits Fahami, MM yang dilanjut dengan baitan dan pengukuhan oleh Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Ahmad Lazim, M.Pd
Dalam kesempatan pengarahan, Ketua MUI Lamongan KH. Masnur Arif, SH memberikan arahan tentang wadah organisasi MUI Desa selaras dengan ajaran agama.
“Pembentukan MUI tinkat Desa disamping berdasarkan Pedoman ART MUI BAB I, Pasal 1 point d [desa/kelurahan dapat membentuk DP MUI tk desa/kelurahan juga sesuai dg dawuh Allah dalam surat al-anfal 60, yang intinya Allah memerintahkan umat islam menggalang kekuatan; militer, senjata, sdm dan lainya agar dg kekuatan itu musuh Allah, Islam, dan musuh negara takut dan gentar kepada kita”. Tutur Kiai Masnur

Ia menambahkan, bahwa adanya MUI sebagai organisasi bersama dan mempunyai kekuatan persatuan
“Pembentuan DP MUI Desa/Kelurahan termasuk untuk menghimpun kekuatan itu, seperti Hadratus Syekh mendirikan NU, KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dan Cokroaminoto mendirikan Serikat Islam agar musuh Allah, Islam dan musuh negara takut kpd kita. Maka peran MUI Desa sangat penting”. Sambungnya
Selaras dengan Kiai Masnur, Camat Maduran
Ahmad Anwar Rusdi, S.STP., MM. dalam sambutannya mengharapkan kekuatan dan kekompakan MUI dalam sukses pembangunan melalui sinergi
“Kepala Desa dan MUI Desa hendaknya bisa bersinergi demi suksesnya pembangunan Desa”. Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Maduran KH. Abd. Khohir mengingatkan fungsi pembinaam umat melalui penguatan MUI Desa sebagai saluran informasi dari MUI pusat.
“Semua informasi dari MUI Kabupaten, Probinsi, dan Pusat diturunkan kepada MUi Kecamatan untuk diteruskan kepada MUI Desa, khususnya 10 kriteria aliran sesat beserta tafsirnya”. Ucap Kiai Khohir

Hadir dalam kesempatan pengukuhan, Kapolsek, Danramil, KUA, Pengurus MUI Kecamatan dan Kepala Desa se-Kecamatan Maduran. (red/Han)






