Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Bluluk Lamomgan masa khidmat 2026-2031 resmi dikukuhkan dihadapan Forkopimcam dan kepala Desa oleh MUI Lamongan pada hari Rabu (15/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, MUI Desa se-Kecamatan Bluluk berikrar sumpah bersama untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan ajaran Agama Islam, Pancasila, UUD 1945, PD/PRT MUI dan segala keputusan serta kebijakan MUI.
Dalam pengarahannya, Wakil Ketua Umum MUI Lamongan Drs. KH. Abdul Mu’thi, SH., M.Pd menegaskan bahwa MUI mempunyai tugas menjaga agama dan orang beragama.
“Tugas MUI itu seperti 5 tujuan pokok syariah (maqasid al-Khamsah). Menjaga agama jangan sampai Islam dibuat ejekan, menjaga orang beragama Islam dengan amar ma’ruf mengajak untuk bisa rukun, guyub bahagia”. Tutur Kiai Mu’thi
Menjaga keturunan, harta dan akal juga jadi bagian dari tugas dan tanggung jawab yang dipikul MUI.
“MUI Desa itu tahu betul tentang seluk beluk kejadian di masyarakat. Dalam menjaga keturunan (hifdzul nasl) itu ya menjaga kesucian keturunan, maka bila ada melanggar syariah seperti anak perempuan lahir diluar akad nikah MUI Desa harus mencatat dan mengingatkan bila kelak anak itu menikah maka walinya wali hakim”. Tambah Kiai Mu’thi
Senada dengan Kiai Mu’thi, Ketua Umum MUI Bluluk KH. Achmad Fathoni menyampaikan dalam sambutannya bahwa MUI Desa adalah penegak Agama
“Atas nama MUI Kecamatan, kami mengucapkan selamat telah dilantik dan dikukuhkan. Kami berharap MUI Desa selalu mendapatkan rahmat dan betul-betul menjadi MUI tingkat Desa untuk mengangkat dan menjaga agama”. Ujar Kiai Fathoni
Dalam kesempatan yang sama, camat Bluluk M. Eko Tri Prasetyo, S.STP., M.KP menegaskan bahwa MUI Desa itu semuanya orang hebat.
“Di MUI itu dalam bahasa orang lama menyebut semua pok’e wong (orang hebat), di lingkungan masyarakat sangat dipandang dan dihormati”. Tuturnya
MUI mempunyai keistimewaan dalam pandangan masyarakat, maka ia berharap hadirnya MUI memberikan kesejukan.
“Desa-Desa di Kecamatan Bluluk akan punya gawe besar mulai pengisian BPD sampai di 2027 ada pemilihan kades, lah ini biasanya agak sedikit panas. Maka kami harap MUI Desa bisa menjadi AC, mendinginkan suasana dalam masyakat”. Tambahnya
Dalam kesempatan tersebut bertugas membacakan SK pengangkatan MUI Desa se-Kecamatan Bluluk, Sekeretaris MUI Lamongan Dr. Ahmad Hanif Fahruddin, MA dan dikukuhkan oleh ketua MUI Lamongan KH. M. Ma’shum Luthfillah, M.Pd.I
Hadir dalam acara pengukuhan, Sekcam, UPT Dinas Pendidikan, Kapolsek, Danramil, Satgas Pol PP, MUI dan Kepala Desa se-Kecamatan Bluluk. (red/Han)






