Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan
MUI TV
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri
No Result
View All Result
Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

by muil
July 16, 2026
MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Lamongan masa khidmat 2026-2031 resmi dikukuhkan di Pendepo Kecamatan Lamongan pada hari Kamis, (16/07/2026).

Bertindak sebagai petugas pembaca SK pengangkatan MUI Desa se-Kecamatan Lamongan, Ketua MUI Lamongan Drs. KH. Masyhudan Zakaria, MA kemudian dibaiat serta dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I

Dalam sambutan pengarahan, Wakil Ketua MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi memberikan apresiasi yang luar biasa kepada MUI Desa se-Kecamatan Lamongan karena menyuguhkan semangat berkhidmat kepada umat.

“Yang dilantik menjadi MUI Desa ini tidak hanya ikut satu organisasi saja tapi banyak organisasi, menurut saya ini tidak masalah. Intinya sergep aktif, manfaatnya banyak insyaAllah diberi umur panjang. Doa orang banyak akan diijabah oleh Allah’. Tutur Kiai Said

Kiai Said memberi wejangan kepada yang baru dikukuhkan untuk tidak kendor dalam menjalankan tugas keumatan yang akan diemban selama 5 (lima) tahun kedepan.

“MUI itu tempatnya ilmu, ketika khidmah baik pada ilmunya Allah maka akan diberikan kemudahakan oleh Allah sebagaimana janjinya di QS. Muhammad: 7, Intansurullaha yansurkum (“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu). Pesannya

Lebih lanjut, Kiai Said mengingatkan bahwa pengurus MUI itu sudah tidak boleh individualis, harus ada kebersamaan serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam pelayanan keumatan.

“Yang dikukuhkan menjadi MUI Desa sekarang sudah menjadi milik orang banyak, mungkin awalnya dari ormas tertentu. Ketika menjadi milik orang banyak maka ayo diatur bersama, diatur melalui aspirasi dan keterwakilan biar ada masukan”. Ucapnya

Dalam akhir pengarahan, Kiai Said membeberkan tentang keberhasilan-keberhasilan MUI dalam menyelesaikan masalah dengan kecakapan dan keluwesan.

“Dalam perjalanannya, MUI sudah banyak menyelesaikan masalah mulai dari hokum, sosial, pemerintahan dan sampai pada jinayat, yang terakhir ini kebanyakan ikut memberikan urun rembuk. MUI bisa menyelesaikan masalah meskipun mungkin sedang dalam panas-panasnya karena kemampuan memutuskan secara cerdik, lah hal ini yang kami minta dilakukan juga oleh MUI Desa. Pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Kecamatan Lamongan Drs. KH. Chozin Atqon, M.Ag menegaskan bahwa MUI mempunya tanggung jawab besar sebagai pewaris Nabi.

“MUI mempunyai tugas yang tidak ringan, MUI mewarisi nabi dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar”. Ujar Kiai Chozin

Kiai Chozin menuturkan bahwa dalam melaksanakan tanggungjawab sebagai pengurus MUI itu kuncinya pada kebersamaan dan komuniasi yang dibangun.

“Secara formal kita berkumpul dan melaksanakan tugas, mendukung satu sama lain adalah cara terbaik dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diemban’. Tuturnya

Hal yang sama juga disampiakan Camat Lamongan H. Agus Hendrawan, S.STP., M.A.P bahwa kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah dengan MUI akan melahirkan kelancara dan dapat membuka solusi yang dicari.

“Ada yang istimewa dari para ulama yang ada di MUI, karena dalam mata masyarakat beliau dipandang sangat positif. Ketika dalam pelaksanaan sesuatu yang dikerjakan oleh pemerintah ada kebuntuhan, maka bersama dengan para kiai akan ditemukan solusi”. Ungkap Camat Lamongan

Kegiatan pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Lamongan terlihat sangatn khidmat dan meriah, hadir dalam kesempatan tersebut Bendahara MUI Lamongan Drs. KH. Rofi’an, KUA Lamongan, Polsek, Danramil, Pengurus MUI Lamongan, ketua MWCNU Lamongan, ketua PC Muhammadiyah dan Lura/Kades se-Kecamatan Lamongan. (red/Han)

Previous Post

MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

Next Post

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Artikel Terkait

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
88
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
15
MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

July 15, 2026
14
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Turi Siap Bergerak Membimbing Umat

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Turi Siap Bergerak Membimbing Umat

July 15, 2026
22
Next Post
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Recent News

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
88
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
15
MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

MUI Desa se-Kecamatan Lamongan Resmi Dikukuhkan, Diingatkan Tidak Boleh Kendor Dalam Berkhidmat

July 16, 2026
36
MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

MUI Desa se-Kecamatan Sekaran Dikukuhkan, Bertugas Menjadi Patok Penentram

July 15, 2026
14
Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Lamongan

Gedung MUI Lamongan
Jl. Lamongrejo No 24 Lamongan
Tlpn 0897-5557-555

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Bayan
  • Berita
  • Fikih
  • Foto

Berita Terbaru

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

MUI Desa se-Kecamatan Pucuk Dikukuhkan, Dititipi Untuk Memperkuat Mental Spiritual

July 16, 2026
Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

Resmi Dikukuhkan, MUI Desa se-Kecamatan Sukorame Siap Bermitra Dalam Menjaga Agama

July 16, 2026
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 MUI Lamongan - All Right Reserved. Design by Aufarlabs.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Pengurus
  • Berita
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Lamongan
  • Info Halal
  • Hallo MUI
  • Galeri

© 2026 MUI Lamongan - All Right Reserved. Design by Aufarlabs.