Lamongan- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Kabupaten Lamongan mengukuhkan 17 (tujuh belas) Ketua Umum MUI Desa se-Kecamatan Modo Lamongan masa khidmat 2026-2023 di Pendopo Kecamatan Modo, pada hari Senin, (13/07/2026).
Momentum ini meneguhkan posisi MUI Desa sebagai mitra pemerintah Desa yang mempunyai tanggung jawab menjaga negara, akhlak dan melestarikan ajaran syariat agama Islam.
Dalam sambutan pengarahannya, Wakil Ketua Umum MUI Lamongan Drs. KH. Abdul Mu’thi, SH., M.Pd menegaskan bahwa ada dan hadirnya MUI Desa untuk membangun dan meningkatkan kebaikan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita semua mendapatkan anugrah diberi nikmat iman oleh Allah. Dalam QS Al Fathir ayat 32 ada pembagian tiga kelompok yaitu dholim, muqtashid dan sabiqun bil khoirot. Lah tugas kita, terutama para kyai MUI Desa mengajak yang pada posisi dholim dan muqtasid untuk menuju ke sabiqun bil khoir (dahulu berbuat kebaikan). Tentu semua dengan izin Allah”. Tutur Kiai Mu’thi
Lebih lanjut, Kiai Mu’thi menambahkan bahwa MUI Desa sebagai kelompok/organisasi yang memberikan saran dan diminta saran.
“Dunia ini jumlah manusia itu sekitar 8 milyar, orang muslim sekitar 1,7 milyar. Di Indonesia jumlah penduduk sekitar 290 an juta jiwa, orang muslimnya 250 an juta jiwa. Lah kita mendapatkan nikmat Islam yang perlu kita jaga melalui perwakilan kelompok/organisasi sebagai tempat menjaga jiwa Islamnya”. Tambahnya
Senada dengan Kiai Mu’thi, Ketua Umum MUI Modo KH. Imam Sufa’at, SH., M.Ag mengingatkan kehadiran MUI Desa adalah menambah keberkahan hidup di masyarakat.
“Alhamdulillah, kita diberi nikmat sehat dan sempat. Kita bisa berkumpul di pendopo kecamatan modo mengikuti pengukuhan MUI Desa. Kita menyaksikan bahwa MUI Desa mempunyai tanggung jawab besar dalam kehidupan masyarakat”. Ujar Kiai Sufa’at
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga Negara dan Agama, Kiai Sufa’at membeberkan 4 pilar yang harus dikolaborsaikan oleh pengurus MUI.
“Ada 4 pesan dari rosulallah yang bisa dilaksanakan secara kolaboratif dan ini bisa menjadikan NKRI aman dan damai serta terjaga, yaitu ilmunya para ulama (bi ilmil ulama), adilnya para pemimpin (bi adlil umaro), para dermawan (bi syakhowatil aghniya) dan doanya orang faqir (bi da’watil fuqoro)”. Imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Camat Modo Anang Budi Santoso, SH., M.Si menyampaikan apresiasi dan berbahagia atas pengukukhan MUI Desa sebagai mitra kolaboratif dalam kemaslahatan Desa.
“Kami bangga dengan hadirnya MUI di tingkat Desa, kami berharap bisa berkolabori dengan kepala Desa dan kami juga berharap kehadiran MUI bisa membantu hal-hal dan sesuatu permasalahan di desa khususnya menyelesaikan problem generasi muda dengan maraknya penggunaan media sosial menyimpang dan bahaya narkoba”. Ucapnya
Dalam kegiatan pengukuhan bertugas membacakan SK, sekretaris MUI Lamongan Dr. Ahmad Hanif Fahruddin, MA kemudian dikukuhkan oleh Ketua MUI Lamongan KH. M. Ma’shum Luthfillah, M.Pd.I
Hadir dalam kesempatan tersebut bapak Kapolsek, Danramil, Sekcam dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Modo. (red/Han)






