Lamongan- Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Desa se-Kecamatan Tikung, Kedungpring dan Paciran masa khidmat 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh DP MUI Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis (09/07/2026)
Secara serentak, DP-MUI Desa tiga Kecamatan dikukuhkan oleh tiga tim dari DP-MUI Kabupaten Lamongan. Di Kecamatan Tikung, Ketua MUI Lamongan Drs. KH. Masyhudan Zakaria, MA membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa se-Kecamatan Tikung kemudian dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I.
Selanjutnya di Kecamatan Kedungpring, Sekretaris MUI Lamongan Dr. Ahmad Hanif Fahruddin, MA membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa se-Kecamatan Kedungpring kemudian dikukuhkan oleh Ketua MUI Lamongan KH. M. Ma’shum Luthfillah, M.Pd.I dan di Kecamatan Paciran, Sekretaris Umum MUI Paciran, KH. Abdul Ghoni Manan membacakan SK pengangkatan pengurus MUI Desa se-Kecamatan Paciran lalu dikukuhkan Sekterais Umum MUI Lamongan Drs. KH. M. Tsalits Fahami, MM.
Dalam kesempatan pengukuhan di Pendopo Kecamatan Kedungpring, Wakil Ketua Umum MUI Lamongan Drs. KH. Abdul Mu’thi, SH., M.Pd memberikan arahan bahwa MUI Desa itu memberikan rasa aman, damai, guyub dan bisa melaksanakan perintah agama Islam.
“MUI itu mempunyai satu visi yaitu terciptanya kondisi kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik, yang memperoleh ridha dan ampunan Allah SWT (baldatun thayibatun wa rabbun ghafur) menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal muslimin) dalam wadah NKRI’. Tutur Kiai Mu’thi
Ia menambahkan, MUI hadir sebagai wadah kolaboratif untuk kemajuan Islam secara kuantitas dan kualitas.
“Kalau dibandingkan dengan ormas Islam, MUI relatif lebih muda dengan umur 51 tahun kerena lahir pada 26 Juli 1975, Para kiai dan ormas Islam memandang perlu untuk mendirikan MUI sebagai wadah bersama. Maka para pengurus MUI Desa atau kecamatan bisa bekerjasama dengan tokoh agama, ormas Islam NU dan Muhammadiyah serta pemerintah dalam melaksanakan program dan tugas keummatan”. Tambah Kiai Mu’thi
Selaras dengan Kiai Abdul Mu’thi, Wakil Ketua Umum MUI Lamongan KH. M. Said Khumaidi, SH., M.Pd.I dalam sambutan pengarahannya di Pendopo Kecamatan Tikung menegaskan bahwa pengurus MUI disemua tingkatan harus mempunyai jiwa pengabdian kepada ummat.
“Pengurus MUI baik Kabupaten, Kecamatan dan Desa ini tidak ada niat apa-apa kecuali mengabdi kepada umat, peran MUI itu ya khodimul ummah (pelayan umat), Shodiqul Hukumah (patner pemerintah) dan Himayatul ummah (menjaga umat)”. Ucap Kiai Said
Ia menambahkan, bahwa MUI Desa dalam mengemban amanah mempunyai ketajaman penglihatan persoalan secara langsung dan bila tidak selesai di desa, cara mengatasinya melalui mata rantai tingkatan kepengurusan.
“MUI Desa sebagai garda terdepan dari MUI Kabupaten, diharapkan memberi masukan secara mekanis dari Desa ke MUI Desa dan dikirim ke MUI Kecamatan”. Pungkasnya
Di tempat pengukuhan yang lain, pada pengukuhan MUI Desa se-Kecamatan Paciran di Aula Kantor MUI Kecamatan Paciran Ketua MUI Lamongan KH. Masnur Arif, SH dalam sambutannya menekankan pentingnya MUI Desa menjaga lingkungannya untuk terus beriman dan bertaqwa kepada Allah
“Di surat Al Maidah ayat 65 dijelaskan bahwa orang beriman dan bertaqwa, kesalahan-kesalahannya dihapus dan kelak akan dimasukkan surga yang penuh kenikmatan”. Jelasnya

Dalam kesempatan tersebut Kiai Masnur juga memintah kepada pemerintah Desa sebagai siar untuk memasang nameboard MUI di setiap Desa.
“Sebagai Shodiqul Hukumah (patner pemerintah), kami harap bapak/ibu kepala Desa untuk membantu pengadaan dan pemasangan namebord MUI Desa”. Tambahnya
Dalam kesempatan pengukuhan pengurus MUI Desa di tiga kecamatan tersebut, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Desa dan semua pengurus MUI Kecamatan Tikung, Kedungpring dan Paciran di masing-masing tempat pengukuhan.






